Minggu, 20 Desember 2009

SAATNYA MENJUAL TANPA MERUSAK KHUSUSNYA DI HUTAN WONOGIRI






Saatnya Menjual Tanpa Merusak

Di Indonesia, eksploitasi hutan hujan tropika secara gencar dimulai setelah terbitnya Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Nomer 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, serta Peraturan Pemerintah Nomer 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pemungutan Hasil Hutan.

Penebangan hutan hujan tropika (HHT) secara masif dan serentak di berbagai wilayah tentu pada awalnya tidak ditujukan untuk menghancurkan sumberdaya hutan di bumi tercinta ini. Berbagai pihak, termasuk para teknokrat hutan (sering menyebut dirinya sebagai rimbawan) jebolan berbagai universitas kehutanan ternama negeri ini, awalnya begitu haqul-yakin bahwa penebangan skala besar ini tidak berdampak pada kehancuran hutan Indonesia. Hal ini nampak jelas dari berbagai tema atau kesimpulan seminar-seminar kehutanan yang begitu marak di tahun 70-an, demikian pula pidato pejabat-pejabat kehutanan yang selalu menyebut kata ‘lestari’ (sustainable). Bahkan tingginya ke ‘pd’ (‘percaya-diri’)-an ini tercermin pula dari nama berbagai unit usaha kehutanan dan HPH yang juga banyak mengobral kata ‘lestari’.



Namun kenyataanya kini, berbagai jargon kelestarian itu, ternyata kosong belaka. Kata lestari ternyata hanya ditempatkan sebagai aksesoris (hiasan) dan tidak menjadi muara dari setiap kegiatan eksploitasi hutan.

Sistem HPH yang diharapkan sebagai penjaga gawang kelestarian hutan Indonesia ternyata tidak lebih sebagai penjual hutan dalam arti yang sebenar-benarnya. Yang disayangkan, HPH yang telah terbukti merusak hutan, banyak yang hanya cukup ‘menebus’ kesalahannya dengan dicabutnya SK HPH. Ini jelas bukan sebuah petaka, bahkan mereka justru terbebas dari tanggung jawab memperbaiki kondisi hutan yang telah dihancurkan. Kemudian modal yang sudah dihisap dari hutan dapat diinvestasikan ke usaha lain. Sebagaimana namanya ‘Hak Pengusahaan Hutan’, mereka seakan memang hanya menerima ‘hak’ untuk menjual hutan, tanpa kewajiban untuk melestarikannya.



Pertanyaannya, dalam kondisi hutan yang carut marut ini, apakah konsep menjual hutan lama ini masih layak dipertahankan? Apakah sektor kehutanan masih dituntut untuk mengisi pundi-pundi negara dengan cara menghancurkan hutan yang telah berada diambang kepunahan ini?


Konsep tebang pilih di hutan alam

Dalam Ilmu Kehutanan, konsep tebang pilih (selective logging)–sebuah mahzab silvikultur (ilmu budidaya hutan) polisiklik–adalah menebang riap/laju pertumbuhan (growth, increment) ekosistem hutan, sehingga keberadaan hutan sebagai faktor produksi bersifat tetap. Ibarat ekosistem hutan adalah sebuah pabrik kayu, maka pepohonan hutan adalah pabriknya. Apabila sebuah HPH mendapat konsesi hutan seluas 100.000 ha, kemudian rata-rata riap (pertumbuhan) ekosistem hutan adalah sebesar 1 m3/ha, maka jatah rata-rata tebangan HPH per tahun (annual allowable cut) sebesar 100.000 m3. Ribuan m3 kayu karenanya dapat diambil, tanpa harus menghancurkan ekosistem hutan sebagai pabrik kayu. Apabila HPH mendapatkan konsesi pengusahaan hutan selama 20 tahun, maka pada akhir tahun ke 20 masa konsesi, HPH harus mengembalikan hutan tersebut kepada negara dalam kondisi baik. Prinsip inilah yang dalam ilmu kehutanan dikenal sebagai prinsip kelestarian hasil (sustainable yield principle).

Sebutan Hutan Hujan Tropika (HHT) pertama diperkenalkan oleh A.F.W. Schimper (seorang ahli botani kebangsaan Jerman) pada tahun 1898 dalam bukunya yang pada tahun 1903 diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris berjudul ‘Plant geography upon an ecological basis’. Schimper menggunakan istilah trophise Regenwalt yang kemudian dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai tropical rain forests, yang berarti hutan yang selalu basah, tidak pernah, jarang atau hanya secara musiman mengalami kekurangan air.



Di dunia ini ada tiga kelompok besar HHT, yaitu HHT blok Amerika (American/Neotropical rain forest), HHT Afrika (African rain forest) dan HHT Indo-Malaya (Indo Malayan/Eastern/Malesia rain forest). HHT blok Amerika terletak di Amerika Latin (Amerika Tengah, Amerika Selatan dan Kepulauan Karibea) serta terpusat di lembah sungai Amazon dan Orinoko. Blok HHT terbesar yang luasnya sekitar tiga perlima HHT bumi ini sebagian besar berada di Brazil yang sekaligus merupakan negara pemilik hutan terluas di dunia. Blok Kedua adalah HHT Afrika yang proporsinya kurang dari seperlima HHT bumi dan berada di Afrika Tengah serta terkonsentrasi di lembah Kongo/Zaire. Sedangkan HHT Indo-Malaya berada di kawasan Asia Pasifik, terpusat di Indonesia dan Malaysia.


Dominasi famili Dipterocarpaceae di HHT Indo-Malaya membuat HHT ini memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan HHT Amerika dan Afrika. HHT Indo-Malaya juga paling ideal untuk dikelola secara lestari. Sekitar lima hingga sepuluh tahun sekali, Famili Dipterocarpaceae mengalami pembungaan dan pembuahan besar-besaran, sehingga lantai hutan dipadati oleh hamparan anakan pohon yang menjamin kelestariannya. HHT Indo-Malaya juga memiliki kerapatan dan kekayaan jenis komersial tertinggi di dunia, sehingga membuat bisnis penebangan hutan (logging) lebih ekonomis dan menguntungkan dibandingkan di Amerika Selatan dan Afrika. Kondisi hutan seperti inilah yang mendukung Indonesia hingga pernah dijuluki sebagai ‘macan kayu’ Asia.


Prinsip dasar silvikultur tebang pilih sebetulnya adalah menghindarkan ke-mubazir-an alam. Hutan alam betapapun bagusnya, dieksploitasi atau tidak, secara alami tetap mengalami ‘kerusakan’. Beberapa pohon akan tumbang, baik oleh bencana alam seperti sambaran petir, badai, tanah longsor atau mati secara alami karena umur yang terlalu tua (over-maturity). Tumbangnya beberapa pohon akan membuka tajuk hutan, sehingga cahaya matahari bisa menerobos lantai hutan yang kemudian merangsang pertumbuhan anakan pohon dan merangsang hadirnya tegakan muda. Dengan demikian hutan alam yang tidak terganggu sekalipun mengalami dinamika perubahan dan terdiri dari berbagai mosaik tingkat pertumbuhan, dimana tingkat kekasaran mosaiknya ditentukan oleh frekuensi dan intensitas gangguan alaminya.


Walau tanpa perlakuan khusus, hutan tropis akan mampu menyembuhkan dirinya dari berbagai dampak pembalakan hutan, asalkan hutan bekas pembalakan (logged over area) ini harus dijaga dari berbagai kerusakan. Diantaranya adalah, tebang cuci mangkok (relogging), atau perambahan kawasan hutan oleh masyarakat yang datang setelah jalan-jalan hutan terbuka. Pengelolaan hutan tropis sebenarnya tidak memerlukan teknologi canggih dan rumit, curah hujan yang tinggi dan tanah hutan yang masih subur, akan mendukung terjadinya suksesi alam dari hutan-hutan sekunder secara cepat, asalkan hutan tersebut tidak terganggu atau sengaja untuk dirusak.



Konsep tebang pilih ditujukan untuk mengurangi ke-mubazir-an alam dengan mengurangi tegakan tua, kemudian pada saat yang sama merangsang tumbuhnya tegakan muda. Hutan tropis juga dikenal memiliki daya recovery (pemulihan) yang tinggi terhadap gangguan akibat pembalakan hutan. Jelaslah bahwa konsep tebang pilih sebetulnya sama sekali tidak dimaksudkan untuk merusak, justru sebaliknya sebagai upaya meningkatkan produktifitas hutan.


Menjual dengan merusak


Sejarah mencatat konsep silvikultur tebang pilih sebagaimana diuraikan diatas tidak diterapkan secara murni dan konsekuen di lapangan, dampaknya adalah kehancuran hutan. Dari sekitar 570 HPH yang pernah ada, tidak ada satupun yang terbukti mampu mengelola hutannya secara lestari dengan sistem tebang pilih. Bahkan bukan hanya HPH yang dimiliki oleh perusahaan swasta atau BUMN kehutanan, HPH yang dikelola oleh perguruan tinggi kehutanan-pun hancur juga, bahkan hutan latihan atau hutan penelitian yang dikelola pemerintah yang seharusnya menjadi contoh juga mengalami nasip serupa.


Kenapa semuanya itu terjadi? Jawabnya sederhana, karena sebagian besar pihak yang terlibat dalam eksploitasi hutan, baik swasta, BUMN maupun pemerintah hanya berniat menjadikan hutan sebagai mesin uang. Niat ini sejak awal tersirat dari Peraturan Pemerintah/PP Nomer 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pemungutan Hasil Hutan. PP ini menyebutkan bahwa negara memandang hutan sebagai suatu potensi kekayaan alam yang perlu segera dimanfaatkan secara maksimal. Kata ‘segera’ dan ‘maksimal’ yang tercantum dalam konsideran PP tersebut menunjukan bahwa negara lebih memandang hutan sebagai sesuatu yang perlu segera dijual, dibandingkan sebagai sumberdaya yang perlu dikelola secara cermat. Karena itu, di saat hutan masih melimpah, kesuksesan HPH umumnya hanya dilihat dari berapa besar volume kayu yang bisa ditambang dari hutan, dan bukan keberhasilannya mengamankan hutan untuk tebangan rotasi berikutnya.


Karena itu, ‘logging’ yang dalam konsep pengelolaan hutan secara lestari adalah sebuah upaya untuk mengendalikan ke-mubazir-an alam tidak lebih hanya diartikan sebagai proses penambangan kayu tanpa kendali. Kegiatan silvikultur yang semula didisain menjadi ujung tombak pelaksanaan logging, dalam praktiknya hanya digunakan sebagai sekedar hiasan. Sarjana-sarjana kehutanan profesional yang harusnya menjadi panglima pengelolaan kelestarian hutan, banyak yang akhirnya cukup digantikan oleh operator chain-saw yang ukuran kinerjanya adalah besarnya volume kayu yang dapat ditambang dari hutan dan bukan kelestarian ekosistem sumberdaya hutan itu sendiri.



Konsep menjual hutan macam inilah yang kemudian membawa negeri ini menjadi penghasil log terbesar di dunia, yang membuat sebagian besar rimbawan, politisi dan aparat negeri ini ketiban rejeki nomplok (windfall profit). Produksi log nasional menembus angka 100 juta m3 per tahun. Devisa kayu yang diperoleh pada tahun 1980-an pernah menduduki posisi kedua setelah minyak. Pada tahun 1990-an, perolehan devisa kayu adalah kedua setelah tekstil.


Namun konsep menjual hutan macam ini jelas tak akan bertahan lama. Gilang-gemilang itu seakan hanya terjadi dalam sekejap. HPH dan industri kehutanan secara perlahan tetapi pasti berguguran. Pada tahun 1990 masih tercatat 567 HPH yang menguasai 60 juta hektar, sepuluh tahun kemudian hanya tersisa 270 HPH dengan luas 28 juta hektar. Kemudian pada tahun 2004, jumlahnya merosot lagi menjadi 225 HPH. Semakin rusaknya hutan, dan tingginya ancaman kerusakan hutan dari berbagai pihak, telah membuat sejumlah besar HPH berguguran, sekitar 25 – 40 HPH gulung tikar setiap tahunnya.


Semakin terakumulasinya konflik kepentingan atas sumberdaya hutan telah membuat laju dehutanisasi (deforestation, penggundulan hutan) meningkat tajam. Pada periode 1985-1997 sebesar 1,9 juta ha/tahun, atau hutan alam seluas enam lapangan sepak bola hancur setiap menitnya. Sementara pada periode 1997-2000 (menurut Badan Planologi, Departemen Kehutanan, 2003) justru meroket menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Sebuah laju kerusakan hutan alam terhebat di dunia!



Saat ini, 72 persen hutan alam Indonesia yang sering disebut oleh para pecinta lingkungan sebagai hutan surgawi (paradise forest) telah terdegradasi, sedangkan 40 persen hutan Indonesia telah hancur dan sebagian besar telah dikonversi untuk berbagai tata-guna lahan non-hutan. Hutan alam Indonesia yang masih tersisa diperkirakan hanya 20 persen saja (Greenpeace, 2006).


Kini sebagian besar penebangan kayu dilakukan secara ilegal oleh para cukong kebal hukum. Yang lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar keuntungan tersebut justru dinikmati oleh China dan Malaysia. Para cukong itu begitu mahir menjual hutan Kalimantan dan Papua secara diam-diam ke China dan Malaysia, kemudian negara tersebut mengekspornya ke Jepang, Eropa, Australia dan Amerika Serikat. Kondisi macam ini ditengarai menimbulkan kerugian miliaran dollar AS setiap tahunnya. Namun apa mau dikata, gerakan penghancuran lingkungan yang begitu masif dan teroganisir ini tidak bisa dihentikan oleh negara.

Menjual tanpa merusak

Mengambil pelajaran dari kerusakan hutan nasional yang terjadi, bersyukurlah bahwa masyarakat Buton dimana penulis bekerja saat ini, masih memiliki Hutan Lambusango (65.000 ha) yang sampai kini belum tersentuh oleh konsep menjual hutan dengan cara merusak. Tidak ada ceritanya menjual kayu hutan alam itu menguntungkan. Apabila dilakukan audit sumberdaya, keuntungan yang diperoleh dari penjualan kayu pasti tidak seimbang dengan biaya ekologi dan sosial yang ditimbulkan akibat kerusakan ekosistem hutan.


Setiap hutan alam yang masih utuh memberikan jasa lingkungan bagi masyarakat disekitarnya. Dengan semakin langkanya hutan alam, maka jasa lingkungan hutan ini memiliki nilai kelangkaan yang semakin tinggi pula. Sebagai ilustrasi dari Buton, saat ini, seluruh jasa lingkungan Hutan Lambusango sudah mulai dikenal oleh pemangku kepentingannya dan telah mulai dijual dengan tanpa merusak.


Masyarakat Lambusango kini begitu sadar apabila sumberdaya air Hutan Lambusango selain digunakan sebagai sumber air minum dan irigasi, selama ini juga telah dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik yang dinikmati oleh penduduk di Kabupaten Buton, Kota Bau-Bau serta sebagian wilayah Kabupaten Muna. Ada lebih dari 50.000 Kepala Keluarga (KK) yang kebutuhan energinya disokong oleh keberadaan Hutan Lambusango. Masyarakat juga sadar bahwa Hutan Lambusango yang terjaga dengan baik telah mampu memelihara kejernihan sungai, menjaga kualitas dan kuantitas air, serta memelihara kelestarian ekosistem perairan laut disekitar Pulau Buton. Ada sekitar 45.000 KK, yang terdiri dari nelayan, petani rumput laut dan peternak kerang mutiara (siput mabe) yang merasa disokong mata pencahariannya oleh keberadaan Hutan Lambusango.


Masyarakat Lambusango juga menyadari apabila keindahan dan keragaman hayati Hutan Lambusango telah membuat hutan ini menjadi laboratorium konservasi biologi internasional. Setiap tahunnya sekitar 100 - 200 orang wisatawan asing datang dari berbagai penjuru dunia ke Hutan Lambusango untuk menikmati keindahan dan meneliti keragaman hayatinya. Kegiatan ekowisata (wisata ilmiah dan budaya) yang difasilitasi oleh Operation Wallacea Ltd ini mampu memberikan mata pencaharian berkelanjutan (sustainable livelihood) bagi masyarakat setempat, sedikitnya ada 60 KK yang terlibat dalam kegiatan ini.


Inilah konsep menjual tanpa merusak ala masyarakat Lambusango, Buton. Dengan konsep inilah Hutan Lambusango tidak pernah tersentuh perusak hutan ala HPH, sehingga masih bertahan sampai saat ini.


Menjual sekaligus membangun

Belajar dari sejarah pengelolaan hutan jati di Jawa. Pada awalnya, jati yang tumbuh di Pulau Jawa adalah jati alam, bukan jati tanaman. Belanda, saat itu VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie, kongsi dagang Belanda, sering disebut ‘Kompeni Belanda’), adalah entitas bisnis pertama yang menebang jati alam di Pulau Jawa. Namun konglomerat Belanda itu bukan sekedar menebang, melainkan sekaligus membangun pengelolaan hutan Jati alam di Jawa secara lestari.


Sebelum menebang, mereka mendalami kultur jati dengan baik, mereka menyiapkan berbagai model permudaan jati, melakukan percobaan penjarangan jati, penterasan dan sebagainya. Kemudian sambil menebang, mereka juga secara perlahan membangun baik dari sisi tegakan maupun administrasi pengelolaannya. Administrasi itu penting dalam pengelolaan hutan, tanpa administrasi yang baik tidak mungkin hutan dapat dikelola dengan lestari. Pengukuran hutan harus dilakukan dengan cermat dengan tingkat ketelitian tinggi, bukan hanya sekedar ada data, apalagi data tersebut dihasilkan dari survei yang penuh rekayasa. Menyadari hal itu, Belanda secara menerus membangun administrasi pengelolaan tegakan jati, mulai dari penebangan, penanaman, pemeliharaan, penjarangan, penterasan, sedemikian rupa sehingga jati alam yang ditebang dapat tumbuh menjadi hutan jati tanaman dengan kualitas dan produktifitas yang lebih tinggi dari jati alam.


Sambil mengeksploitasi hutan jati alam, secara perlahan Belanda juga menata kelembagaan pengelolaan hutan jati. Belanda membangun kesatuan-kesatuan pengelolaan hutan yang batasnya mengikuti batas alam (daerah aliran sungai). Kemudian membagi menjadi bagian-bagian kesatuan hutan, demikian seterusnya hingga sampai ke petak dan anak petak. Setiap jengkal tanaman jati telah begitu jelas siapa yang bertanggung jawab atas penanaman, pemeliharaan dan penebangan, termasuk pengamanan hutannya, baik dari pencurian maupun kebakaran. Semua begitu rapi, teratur dan mudah dipahami, bahkan oleh seorang mandor yang hanya tamat sekolah rakyat. Dengan administrasi yang rapi, tidak ada satupun pohon jati yang tumbang tanpa perhitungan yang matang serta adanya jaminan kelestariannya. Di tangan Belanda prinsip kelestarian hasil (sustainable yield principle) benar-benar dapat ditegakan, dan produktifitas hutan jati-pun berhasil dipertahankan selama beberapa abad.


Inilah konsep menjual dengan membangun ala Belanda. Kita perlu bercermin dengan Belanda, VOC sebagai konglomerat asing, representasi dari sebuah rejim kapitalis dan kolonialis –yang kita pandang sebagai penguasa licik dan serakah—saja, begitu cermat dan penuh tanggung jawab dalam memperlakukan hutan jati di Jawa. Mereka bukan sekedar meraup keuntungan, tetapi juga bekerja keras untuk membangun. Bahkan rejim kolonial Belanda selama beberapa abad mencengkeram bumi nusantara juga hampir tidak menyentuh hutan hujan tropika di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku dan pulau-pulau lainnya. Sebaliknya di tangan Bangsa Indonesia, hanya dalam hitungan puluhan tahun semuanya ludes! Begitu luar biasa kekayaan negeri ini yang telah terjual entah untuk kepentingan siapa.
Inilah saatnya untuk bercermin dan memperbaiki diri. Dengan alasan apapun, konsep menjual hutan dengan merusak harus segera dihentikan. Marilah kita membangun semangat menjual sekaligus membangun, atau setidaknya menjual tanpa merusak. Berhentilah berebut untuk sekedar menghabiskan hutan yang masih tersisa!





Posted in Uncategorized

Mencegah Bencana Lingkungan Buatan Manusia






Mencegah Bencana Lingkungan Buatan Manusia


Sifat dasar orangtua, apapun posisi sosialnya, adalah mencintai dan membangun masa depan anak-anaknya. Kesuksesan mereka tidak ditentukan oleh kekayaan materiil yang dapat diwariskan kepada anak-anaknya, namun lebih ditentukan oleh keberhasilannya membangun kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Orangtua akan bahagia, apabila berhasil mengantarkan anak-anaknya ke gerbang kehidupan yang lebih sejahtera. Sebaliknya, betapa nestapanya orangtua, apabila melihat anak-cucu mereka hidup sengsara, karena kondisi alam yang tidak lagi bersahabat.
Tuhan telah memilih manusia sebagai khalifatullah (wakil Allah) yang ditugasi untuk mengurus bumi. Sebagai khalifatullah, manusia bertanggungjawab untuk menjaga eksistensi, keseimbangan dan keharmonian lingkungan hidupnya, termasuk eksistensi dan keharmonisan mahluk lain di luar dirinya.
Orangtua secara perlahan akan surut dan tugas hidupnya sebagai khalifatullah akan dilanjutkan oleh keturunannya. Sesuai dengan fitrahnya, seluruh makhluk hidup berkepentingan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas jenisnya, bahkan di dunia tumbuhan dan satwapun, Allah telah menciptakan berbagai perangkat dan mekanisme agar mereka mampu, bukan saja mempertahankan jenisnya, namun juga melahirkan generasi yang lebih baik.
Setiap orangtua yang baik akan begitu tulus mengorbankan jiwa dan raganya demi kesejahteraan keturunannya. Bagi orangtua, anak adalah sebuah masa depan, darinya orangtua memperoleh oasis kehidupan, darinya orangtua memperoleh energi hidup dari sebuah sumur yang tanpa dasar. Mereka semua berjuang demi kesejahteraan keturunannya.

Mendefinisikan Kesesejahteraan

‘Kesejahteraan’, atau ‘sejahtera’ adalah sebuah indikator (ukuran) kenikmatan hidup yang bersifat abstrak dan relatif. Indikator tersebut berbeda dari orang ke orang, karena sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi dan status sosial seseorang. Namun secara umum yang disebut ‘sejahtera’ adalah sebuah totalitas hidup yang berkualitas, didalamnya tidak saja terkandung dimensi ekonomi, namun juga religius, bukan saja jasmani melainkan juga rohani, bukan saja materiil melainkan juga immateriil. Dan yang paling penting dan tidak bisa diingkari dari suatu kondisi yang dapat dikatakan ‘sejahtera’ adalah terjaminnya kenyamanan, kesehatan dan keamanan lingkungan!

Sebagai ilustrasi, sebuah keluarga yang kaya harta, tidak mungkin merasa sejahtera bila lingkungannya setiap tahun dilanda banjir. Di musim kemarau, udara kering dan panas luar biasa, sedangkan listrik untuk menghidupkan Air Condition (AC) di rumahnya lebih banyak mati, karena sumber air pembangkit listrik debitnya mengecil oleh semakin gundulnya hutan. Hatinya tidak tenang karena takut dilanda bencana, tanah longsor, banjir, serangan hama dan sebagainya. Sebaliknya, keluarga petani yang miskin harta, mungkin dapat disebut lebih sejahtera, apabila dinaungi oleh hutan dan lingkungan yang indah-permai. Sawahnya subur dan hasil kebunnya melimpah. Mereka tidak perlu AC karena udara disekitar rumahnya masih segar dan nyaman. Sumber air selalu melimpah, bahkan dengan sedikit sentuhan teknologi, mereka bisa membuat listrik sendiri (energi mikro-hidro, sehingga tidak perlu kawatir terhadap kenaikan Tarif Dasar Listrik/TDL). Perasaan mereka tenang dan tenteram, karena alam masih sangat bersahabat.

Memperjuangkan Kesejahteraan

Orang Buton dikenal sebagai suku perantau, pelaut-pelaut Buton telah menyebar keseluruh persada nusantara sejak berabad-abad lalu. Namun, sebagaimana umumnya orang Buton, setinggi-tinggi bangau terbang akhirnya juga kembali ke tanah.

Orangtua Buton berprinsip, anak-anaknya boleh merantau, tetapi jangan lupa dengan tanah tumpah darahnya. Ikatan tanah leluhur ini biasanya diwujudkan dengan membangun sebuah rumah di bumi moyangnya. ‘Merantaulah kemana saja nak, … tetapi jangan lupa, bangunlah rumahmu di tanah Buton, kau boleh punya beberapa rumah ditanah seberang, tetapi bangunlah barang satu rumah dibumimu sendiri’ begitu kira-kira petuah orangtua Buton kepada anak-anaknya yang ada di rantau.

Sebagaimana umumnya orangtua, seluruh orangtua menginginkan anak-anak mereka dapat hidup sejahtera di Pulau Buton. Katakanlah, walau anak-anak mereka tidak akan hidup di Buton, tetapi pada saat pulang kampung, mereka masih dapat menikmati kenyamanan dan keindahan Buton seperti yang dulu. Apalagi kalau hari tua anak-anaknya akan tinggal di Buton, maka orangtua berharap bahwa kenyamanan hidup yang mereka rasakan selama ini akan masih dinikmati oleh anak-anak, bahkan sampai cucu, dan cicit mereka kelak.

Dengan semakin tingginya tekanan penduduk, tidakbisa dipungkiri bahwa kondisi lingkungan hidup di Pulau Buton secara perlahan terus berubah. Contoh yang paling kasat mata adalah rusaknya Taman Wisata Alam (TWA) Tirta Rimba (488 Ha). Taman wisata ini adalah satu-satunya tempat wisata berbasis hutan alam yang ada di Kota Bau-Bau. Kerimbunan pohon di wilayah ini memberikan kesejukan yang luar biasa ditengah panasnya Kota Bau-Bau. Sampai tahun 1999, TWA yang sebagian lahannya berbukit dan berlereng terjal ini merupakan tempat yang ramai dikunjungi. Pengunjung bisa menikmati keindahan air jatuh (air terjun) selama ber-jam-jam, sambil makan jagung rebus. Namun seiring dengan kerusakan hutan oleh kegiatan pertanian intensif, kelimpahan air secara perlahan terus berkurang, hingga kini hampir tidak berbekas, selain bongkahan batu yang terkadang dialiri air. Keperkasaan hutan yang dulu pernah hadir melindungi lahan-lahan berbatu dengan kelerengan terjal selama ratusan, bahkan ribuhan tahun dan menyajikan keindahan yang dapat dinikmati oleh puluhan bahkan mungkin ratusan generasi sebelumnya kini telah sirna, menyisakan bongkahan batu-batu kapur yang gersang dan panas!

Kerusakan TWA Tirta Rimba harus menjadi pelajaran penting bagi siapapun yang merasa menjadi pemangku kepentingan Hutan Lambusango. Kerusakan dengan intensitas yang sama tidak menutup kemungkinan akan terjadi di Hutan Lambusango, apabila para pemangku kepentingan Hutan Lambusango tidak segera mengantisipasi semakin tingginya kerusakan hutan.

Seorang kakek yang tinggal di suatu desa disekitar Hutan Lambusango dengan berurai air mata menceritakan bagaimana tingkat kesejahteraan hidup mereka di masa tempo doeloe dibandingkan dengan jaman anak-anak dan cucu-cicitnya kini.

‘Dulu pada waktu hutan di wilayah kami masih rimbun, sumber-sumber air disekitar sini sangat berlimpah. Di musim kemarau air sungai ini tingginya sepaha saya, namun kini tinggal semata kaki. Di musim hujanpun air sungai tetap jernih dan tidak pernah terjadi banjir. Kini setelah hutan di hulu sungai banyak ditebang, kami sering kekuarangan air, bahkan kami pernah dilanda banjir pada tahun 2002’. Si Kakek-pun, kemudian melanjutkan ceritanya, ‘Hutan disini ditebang oleh pengusaha dari seberang, katanya mau dijadikan perkebunan kakao, tetapi setelah kayu-kayu yang besar-besar ditebang, pengusaha itupun raib, dan tidak sebatang kakao-pun pernah ditanam didaerah ini’.

Bisa dipahami apabila para pemodal perusak hutan menutup mata terhadap kerusakan hutan, mengingat mereka umumnya adalah manusia-manusia berdaya yang secara ekonomi memiliki alternatif. Misalnya, apabila lingkungan hidup di Buton tidak lagi nyaman, mereka dengan mudah dapat pindah, apalagi kalau perusak hutan itu berasal dari seberang (luar Buton). Tidak demikian halnya bagi masyarakat yang kurang berdaya yang berada di sekitar hutan, mereka harus merasakan kepahitan lingkungan dan kemurkaan alam, walau mereka bisa jadi sama sekali tidak ikut ambil bagian dalam perusakan hutan.

Jaman keemasan Hutan Lambusango mungkin telah lewat, kerimbunan pepohonan yang menjadi sumber kenyamanan, kesehatan dan keamanan lingkungan bisa jadi sudah dan akan menjadi semakin mahal seiring dengan kesadaran para pemodal yang melihat bahwa kerimbunan hutan merupakan mesin penghasil uang. Hutan Lambusango kini bukan lagi monopoli milik masyarakat yang hidup disekitarnya, yang pengaturannya diatur oleh lembaga adat macam ‘Kaombo’ atau ‘Sasi’ di masa tempo doeloe, melainkan Hutan Lambusango sudah menjadi milik kepentingan yang bisa jadi tidak terkait sama sekali dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Sungguh, kenyamanan, kesehatan dan kesejahteraan lingkungan bagi masyarakat sekitar hutan kini, lebih-lebih di masa depan jelas tidak akan lagi diperoleh lagi secara melimpah ruah dan cuma-cuma sebagaimana tempo doeloe. Untuk memperolehnya masyarakat tidak bisa lagi hanya tinggal diam dan pasrah, mereka harus sadar bahwa hutan merupakan harta yang tidak ternilai bagi kesejahteraan anak-anak dan cucu-cicitnya di kemudian hari. Nilai harta itu tidak akan terbayar dengan hanya mendapatkan pekerjaan sesaat sebagai operator chain-saw atau kuli pengangkut kayu. Kesejahteraan anak-cucu dan cicitnya harus menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar, bahkan harus diperjuangkan!

Hutan Lambusango, sebagai satu-satunya hutan alam dataran rendah yang berada di jantung Pulau Buton, kini sedang dan mungkin terus akan menjadi ajang perebutan mereka yang lebih mementingkan kepentingan saat ini daripada saat nanti, lebih mengutamakan kepentingan generasi sekarang daripada generasi mendatang, lebih melihat kebutuhan orangtua dan keluarga saat ini, daripada kebutuhan anak, cucu dan cicitnya nanti.

Mencegah ‘Bencana Lingkungan Buatan Manusia’

Bisa dibayangkan betapa kering dan gersangnya Pulau Buton tanpa kehadiran Hutan Lambusango. Kerimbunan Hutan Lambusango yang menutupi pungung-pungung bukit dan lembah-lembah sungai yang umumnya terjal ini berperan sebagai pengendali erosi, sedimentasi dan banjir. Kerusakan hutan akan berdampak pada kehancuran fungsi resapan air yang bukan saja berdampak pada ekosistem daratan melainkan juga berakibat pada rusaknya ekosistem perairan laut sekitar Pulau Buton. Kerusakan hutan akan berdampak pada tingginya sedimentasi perairan. Tingginya sedimentasi perairan laut akan merusak karang dan seluruh ekosistem laut yang ada disekitarnya. Akibatnya bukan hanya hasil bumi yang merosot, melainkan kelimpahan sumberdaya baharipun (terumbu karang, ikan, rumput laut, kerang mabe dsb.) akan hancur seiring dengan kerusakan hutan.

Sayangnya mereka yang sedang terbuai rejeki emas hijau (kayu) dari Hutan Lambusango mungkin belum tahu bahwa nilai kayu sebenarnya hanya memiliki persentase yang sangat kecil apabila dibandingkan dengan kekayaan Hutan Lambusango secara keseluruhan. Berdasarkan berbagai penelitian tentang nilai ekonomis sumberdaya hutan, diketahui bahwa nilai kayu hanya sebesar 2 persen dari keseluruhan nilai intrinsik sumberdaya hutan.

Sungguh sayang, apabila demi mengambil nilai manfaat yang kecil harus merusak keseluruhan tatanan ekosistem. Walaupun kayu hanya bernilai kecil dibandingkan keseluruhan nilai hutan, namun kayu adalah penopang utama ekosistem hutan. Ekosistem hutan akan hancur, dan seluruh kekayaan yang luar biasa tersebut akan sirna seiring dengan lenyapnya kerimbunan pohon. Ibarat hutan adalah sebuah pabrik rokok, maka tumbuhan berkayu adalah pabriknya. ‘Rokok’ ibaratnya adalah sumberdaya, manfaat atau fungsi hutan yang bisa diambil atau dinikmati. Agar sang pabrik dapat secara menerus memproduksi rokok berkualitas prima, masyarakat pemangku kepentingan Hutan Lambusango harus mengambil rokoknya saja, tanpa merusak pabriknya.

Mereka yang sedang asyik merusak hutan (destructive logging), banyak juga yang mungkin belum tahu (atau bisa jadi pura-pura tidak tahu), bahwa kerimbunan hutan alam di Pulau Buton ini tercipta melalui proses suksesi (pertumbuhan hutan) yang sangat panjang dan memakan waktu ratusan bahkan ribuan tahun. Tidak benar bahwa hutan alam merupakan sumberdaya yang terbarui (renewable resources), sekali hutan alam rusak hampir dapat dipastikan tidak akan pulih dan terbarukan!

Mungkin merekapun belum banyak tahu, bahwa ekosistem Hutan Lambusango memiliki nilai keragaman hayati endemik yang tinggi dan merupakan salah satu pewakil terbaik dari Zona Wallacea. Mereka bahkan lupa, bahwa Hutan Lambusango menjadi sumber air utama yang mereka minum setiap hari. Mereka mungkin lupa bahwa Hutan Lambusango menjadi sumber pembangkit listrik yang mendukung kenyamanan hidupnya setiap hari. Mereka lupa bahwa Hutan Lambusango memasok udara segar yang mereka hirup setiap detik. Sungguh mereka lupa bahwa merusak Hutan Lambusango berarti menggali lubang bagi masa depan anak-cucunya nanti. Mereka lupa bahwa hutan adalah habitat dari ratusan bahkan mungkin ribuan jenis tumbuhan dan satwa yang diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia. Mereka lupa bahwa sebagai khalifatullah manusia berkewajiban untuk menjaga eksistensi, keseimbangan dan keharmonian mahluk lain di luar dirinya!

Sebagai orangtua yang mencintai masa depan kehidupan anaknya, sudah saatnya untuk tidak menjemput rejeki dengan cara merusak hutan. Bagi mereka yang sadar akan pentingnya kelestarian hutan sudah saatnya untuk bergandeng tangan untuk mencegah dan mengendalikan kerusakan Hutan Lambusango. Hutan memang diciptakan untuk manusia, hutan memang boleh diambil kayunya, dibawah hutan memang ada bahan tambang yang bisa diambil, namun mengingat fungsi hutan bagi kehidupan sebagaimana tergambar di atas, semuanya harus dilakukan dengan penuh perhitungan, secara terukur, terkontrol dan bijaksana.

Merusak Hutan Lambusango berarti merusak habitat Anoa, Andoke dan kawan-kawanya. Merusak hutan berarti menghancurkan ekosistem kehidupan yang terbangun melalui proses yang sangat panjang. Merusak hutan berarti menghancurkan kenyamanan dan menistakan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Merusak hutan adalah menghancurkan kehidupan.

Maraknya bencana banjir, tanah longsor akhir-akhir ini sebagian disebabkan oleh lemahnya perhatian kita semua dalam menjaga kelestarian hutan. Kita sungguh prihatin dengan penderitaan saudara-saudara kita yang sedang ditimpa bencana lingkungan. Namun bencana lingkungan yang selalu terjadi di musim hujan ini sekaligus harus kita manfaatkan untuk berinstropeksi (mawas diri) untuk menghindarkan bencana yang sama menimpa diri kita dan anak-cucu kita. Kita harus menyelamatkan lingkungan yang masih nyaman dan aman ini dari peluang timbulnya bencana yang sama di kemudian hari.

Sebagai manusia bijak, sebagai khalifatullah, manusia harus menghindar dari bencana yang pencegahannya masih dapat dikelola. Manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna harus dapat menghindar dari bencana yang disebabkan oleh ulah manusia sendiri, manusia harus dapat belajar dan tidak ingin terantuk batu yang sama untuk kesekian kalinya. Manusia harus dapat mencegah ‘Bencana Lingkungan Buatan Manusia!
Posted in Nasionalisme Lingkungan
DONATION ANDA SANGAT KAMI HARAPKAN
KE REK. BRI NO: 01580109057508 SEHINGGA KONSERVASI DI LAHAN KRITIS DENGAN MENANAM SATU ORANG SATU POHON DAPAT TERLAKSANA DENGAN BAIK.

Sabtu, 19 Desember 2009

HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN






HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN HUTAN



Pengertian / definisi
Hama adalah binatang yang dapat menimbulkan kerusakan pada tanaman yang meliputi golongan Mamalia (tupai, babi hutan), Aves (burung), Moluska (bekicot), Arthropoda (Hexapoda dan Arachnida), dan Annelida (Nematoda). Sebagian besar jenis hama tanaman, termasuk yang menyerang tanaman kehutanan adalah dari golongan Hexapoda (serangga).

Penyakit tanaman adalah terjadinya gangguan proses fisiologis dari tanaman (meliputi bagian biji, bunga, buah, daun, pucuk, cabang, batang, dan akar) sebagai akibat terganggunya fungsi atau bentuk jaringan atau organ tanaman oleh penyebab penyakit (Tarr, 1972

Gulma adalah setiap jenis tumbuhan yang tumbuh di tempat yang tidak dikehendaki kehadirannya karena sifat yang dimiliki dapat mengganggu tanaman pokok.


Ambang Ekonomi adalah keadaan dimana kepadatan populasi hama/penyakit atau gulma yang ada di suatu tempat sudah sedemikian hebatnya sehingga memerlukan tindakan pengendalian untuk mencegah populasi berikutnya dapat mencapai luka ekonomi.
Luka Ekonomi adalah populasi hama, penyakit atau gulma sudah sedemikian rupa sehingga mampu menimbulkan kerusakan ekonomi. Kerusakan ekonomi sangat bervariasi tergantung kepada kondisi daerah, sifat komoditi/tanaman yang diserang, musim serta nilai pemasarannya.
Setiap jenis hama, penyakit atau gulma harus sudah dapat dikendalikan pada saat populasinya dipandang dapat menimbulkan kerusakan tanaman pada atau di atas ambang ekonomi.



Penyebab Hama

Sebagian besar hama tanaman adalah serangga, yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Tubuhnya terdiri dari tiga bagian besar, yaitu:
bagian kepala (caput), terdiri dari 6 ruas (segmen)
bagian leher (thorax), terdiri dari 3 ruas (segmen)
bagian perut /ekor (abdomen), terdiri dari 11 ruas (segmen)
Mempunyai satu pasang antenna di bagian kepala
Mempunyai 3 (tiga) pasang kaki yang tumbuh pada thorax, beberapa serangga tidak berkaki dan beberapa larva mempunyai kaki palsu yang tumbuh pada ruas abdomen.
Mempunyai satu atau dua pasang sayap pada bagian thorax yang tumbuh pada ruas thorax kedua dan ketiga.
Mengalami perubahan bentuk/ukuran (metamorphose).
Di samping serangga, masih terdapat beberapa binatang/organisme yang dapat bersifat sebagai hama antara lain: tungau (Acarina), bekicot (Achatina fulica), hewan ternak dan satwa liar, seperti burung, kalong (Pteropus vampyrus), tikus (Rattus rattus roquei), monyet (Macaca fascicularis), rusa (Cervus timorensis dan C. unicolor), kancil (Traglus javanicus), babi hutan (Sus scrofa), tupai (Callosciurus notatus), kambing hutan (Capricornis sumatrensis), gajah (Elephas maximus) dan lain-lain.
Hama penyakit dan tanaman atau lebih dikenal dengan organisme pengganggu tanaman (OPT) dapat menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan hutan rakyat. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa sering terjadi outbreak hama dan penyakit pada hutan tanaman industri (HTI). Hal ini disebabkan pada HTI seringkali tanamannya monokultur dan ditanam dalam areal yang luas. Ekosistem hutan tanaman kurang stabil dibandingkan hutan alam.

Pada pembangunan hutan rakyat sebaiknya aspek diversitas perlu diperhatikan dan tidak menanam secara monokultur. Menurut Graham dan Knight (1965) semakin besar diversitas tanaman, kemungkinan terjadinya outbreak hama semakin kecil. Jika pada hutan rakyat, ditanam jenis yang monokultur maka kemungkinan besar terjadi ledakan (outbreak) hama dan penyakit.
Di bawah ini adalah deskripsi singkat jenis hama dan penyakit pada tanaman yang sering ditanam pada hutan rakyat yang meliputi tanaman jati, sengon, acasia, dan mahoni yang perlu diketahui oleh pengelola hutan rakyat.

Jati (Tectona grandis)

Hama yang menyerang tanaman jati dapat dilihat pada tabel 1. Ada tiga hama penting yang dikenal pada tanaman jati di Indonesia yaitu Hyblaea puera, Paliga damastesalis dan Neotermes tectonae. H. puera (Lepidoptera, Hyblaeidae), yang dikenal sebagai teak defoliator biasanya memakan daun muda pada awal musim hujan. Defoliasi yang berat dapat menyebabkan menurunnya riap. Penelitian tentang hama ini masih jarang dilakukan di Indonesia. Lab. Perlindungan Hutan (UGM) bekerjasama dengan PUSBANGHUT, Perhutani telah melakukan penelitian untuk mempelajari respons tergadap serangan H. puera. Klon jati dapat diklasifikasikan menjadi klon yang yang rentan, agak tahan dan tahan terhadap H. puera.

P. damastesalis (teak leaf skeletonizer) juga banyak menyerang tanaman jati. Hama ini pernah memakan bagian daun yang lunak (mesofil) dan meninggalkan tulang daun. Hama ini pernah menyebabkan kerusakan daun jati yang besar (outbreak) di daerah Mantingan, Randu Blatung, Cepu dan Blora (1968) dan Kendal (1970) (Husaini, 2001). Penelitian mengenai hama ini masih jarang dilakukan di Indonesia.
Neotermes tectonae (Isoptera, Kalotermitidae) yang lebih dikenal dengan inger-inger merupakan hama paling penting pada tanaman jati. Hama ini menimbulkan kerusakan pada batang jati sehingga dapat mengurangi kualitas kayunya. Hama ini merupakan serangga sosial yang mempunyai kasta reproduktif dan kasta prajurit. Sedangkan kasta pekerjanya dilakukan oleh larva dan nimfa. Pada waktu penerbangan sulung, hama ini masuk pada celah atau luka pada cabang jati, dalam kayu dibuat lorong-lorong yang memanjang sebagai sarangnya. Dari luar serangan inger-inger ini dapat dikenali dengan mudah, bagian batang membengkak. Pohon yang terserang sebaiknya dipotong.
Hama lainnya adalah Xyleutus ceramica, Xelebrous destruens, dan Zeuzera coffeae. Z. diketahui menyerang secara sporadis pada tanaman jati di beberapadaerag penanaman jati.

Pada semai jati juga ditemukan hama acarina (Arachnida). Hama ini mempunyai alat mulut pencucuk penghisap yang dapat menghisap cairan sel daun semai jati sehingga dapat menyebabkan discoloration dan pada serangan yang berat dapat menyebabkan kematian. Hama ini pernah menyerang semai jati di PUSBANGHUT, Cepu pada tahun 2002.
Salah satu pemyakit tanaman yang ditemukan pada tanaman jati adalah jamur upas (pink disease) yang disebabkan oleh jamur Corticium salmonicolor. Selain itu pada persemaian ditemukan penyakit rebah semai yang disebabkan oleh jamur Fusarium sp.

Type of damageScientific nameCommon nameLeaf feedingHyblaea puera (Lepidoptera)Paliga damastisalis (Lepidoptera) Valanga nigricornis (Orthoptera)Teak defoliatorTeak leaf skeletonizerGrasshopperTrunk/steam boringNeotermes tectonae (Isoptera)Xyleutus ceramica (Lepidoptera)Xyleborus destruens (Coleoptera)Zeuzera coffeae (Lepidoptera)Inger-ingerBeehole borerAmbrossia beetleRed borerSumber : Nair dan Sumardi (1999)

Hama dan penyakit tanaman sengon dapat dilihat pada tabel 2a dab tabel 2b. Xystrocera festiva (Coleoptera, Cerambycidae) merupakan hama paling penting pada tanaman sengon. Imago hama ini meletakkan telur pada celah-celah kulit pohon. Setelah menetas larva memakan bagian dalam dari kulit dab setelah larvanya membesar (kira-kira 4 bulan) masuk ke dalam bagian kayu gubal. Serangan berat dapat mengurangi kualitas kayu dan seringkali mematikan tanaman. Serangan dimulai pada umur 2-3 tahun dab semakin meningkat sesuai bertambahnya umur tanaman. Di Jawa Timur perkiraan kerugian berkisar 12 % jika dipanen umur 4 tahun dan menjadi 74 % pada umur 8 tahun (Notoatmodjo,1963 dalam Nair dan Sumardi,1999).
Hama X. festiva dapat dikendalikan dengan cara mengelupas kulit pohon dan menghilangkan bagian yang terserang untuk mengurangi meningkatnya populasi. Penjarangan pohon-pohon yang terserang dapat mengurangi tingkat serangan. Integrated pest control pada hama ini dapat dilakukan dengan cara : (1) inspeksi setiap 3 bulan, (2) penjarangan pada pohon-pohon yang terserang setiap tahun, dan (3) melepas parasitoid Anagyrus sp. Penelitian tentang penggunaan lampu sebagai perangkap (light trap) perlu dilakukan agar pengendalian lebih efektif (Kasno dan Husaini, 1998 dalam Nair dan Sumardi, 1999).
Sengon (Paraserienthes falcataria)

Penafsiran Terhadap Hubungan Antara Hama/ penyakit dan Tanaman
Sebelum dilakukan pengendalian hama dan penyakit, perlu sekali dilakukan penafsiran tentang populasi dan keadaan tanaman yang diserang. Cara ini menentukan sekali akan intensitas kontrol yang akan dilakukan.
Analisis “Ledakan Hama/ Penyakit”
Analisis letusan atau ledakan hama dan penyakit (out break) berguna untuk mencegah terjadinya ulangan peledakan serupa pada waktu mendatang. Dalam hal ini yang dipentingkan adalah mencari hubungan antara besarnya populasi serta adanya ledakan yang terjadi.
Pengendalian atau Kontrol
Pengendalian hama dan penyakit menyangkut beberapa usaha, seperti misalnya pemakaian pestisida atau berbagai usaha lain.
Perlindungan tanaman (crop protection) bertujuan secara langsung mengurangi kerusakan pada tanaman tersebut. Penggunaan bahan kimia dapat mencapai sasarannya untuk mengurangi populasi hama dan penyakit yang memakan dan merusak tanaman. Pengunduran waktu tanam dan panen, penggunaan varietas tahan lama dan penyakit dapat juga mengurangi kerusakan pada tanaman, meskipun tanpa mengurangi populasi hama/penyakit secara langsung.



Penyebab Penyakit yang Umum Menyerang Tanaman Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan di Indonesia, antara lain:
Penyakit menular adalah penyakit yang disebabkan oleh :
Jamur
Bakteri
Virus
Nematoda
Penyakit yang tidak menular pada umumnya disebabkan oleh gangguan faktor lingkungan yang tidak sesuai seperti :
Suhu yang terlalu tinggi atau rendah
Kekurangan atau kelebihan air tanah
Kekurangan atau kelebihan cahaya
Pencemaran udara
Defisiensi unsur hara mineral
Keracunan mineral tanah

GEJALA PENYAKIT

Gejala Penyakit Menular
Gejala serangan penyakit pada tanaman pada umumnya secara visual dapat terlihat secara nyata. Secara umum gejala yang tampak dari luar dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) kelompok ialah:
Ditunjukkan oleh adanya perubahan warna
Ditunjukkan oleh adanya perubahan bentuk
Ditunjukkan oleh adanya kerusakan jaringan atau busuk
Ditunjukkan oleh adanya gejala layu


Penyakit yang tidak Menular

Suhu yang tinggi, tanaman dapat tumbuh baik pada suhu antara 150C – 300C. Tanaman pada umumnya lebih tahan terhadap suhu yang rendah dari pada suhu yang tinggi. Suhu yang tinggi dapat menyebabkan sistem lazim tertentu menjadi tidak aktif tetapi sebaliknya memacu aktivitas sistem enzim yang lain hingga menyebabkan terjadinya reaksi biokimia yang tidak normal dan terjadinya kematian pada sel. Suhu rendah menimbulkan kerusakan pada tanaman karena terjadinya pembentukan kristal es di dalam sel atau dalam ruangan-ruangan antar sel.
Kekurangan atau kelebihan air, tanaman yang kekurangan air biasanya tumbuh kerdil, daun berwarna pucat, daun jarang dan kecil serta terkulai, buah jarang. Bila kekeringan berlangsung lama maka tanaman akan layu dan mati. Akibat kelebihan air dalam tanah yang terjadi karena terendam atau drainase tanah yang jelek adalah membusuknya akar rambut yang disebabkan karena kekurangan oksigen.
Kekurangan dan kelebihan cahaya, intensitas cahaya yang berlebihan tidak menguntungkan bagi jenis tanaman karena terjadinya rekasi fotokimia yang tidak normal yang menyebabkan tidak aktifnya enzim dan oksidasi klorofil. Kekurangan cahaya akan menghambat pembentukan klorofil dan akan merangsang proses fotomorgenik (batang menjadi panjang dan langsing, daun tidak berkembang dan berwarna kuning).


Pencemaran udara
Udara di atas permukaan bumi terdiri dari nitrogen (78%) dan oksigen (21%). Keduan unsure tersebut sangat berguna bagi pertumbuhan tanaman. Apabila terdapat unsur lain yang masuk ke dalam jaringan tanaman akibat polusi udara maka tanaman akan terganggu pertumbuhan dan perkembangannya. Contoh tanaman Acacia mangium yang tumbuh di sekitar jalan tol jagorawi lebih lambat dibandingkan tanaman sejenis yang tumbuh di Darmaga (IPB), Bogor.
Penyakit sengon yang biasanya muncul adalah damping-off pada persemaian yang disebabkan oleh jamur Phythium, Phythoptora dan Rhizoctonia sp. Selain itu juga penyakit antraknosa dan jamur Collethotricum sp, dan root rot oleh jamur Ganoderma sp dan Ustulina sp (Tabel 2b).

DeseaseCausative agentNotesDamping-offPhythium sp.Phythoptora sp.Rhizoctonia sp.On seedlingAnthracnose diseaseColletothricum spOn seedlingRoot rotGanoderma spUstulina spTreesSumber: Nair dan Sumardi (1999)


Akhir-akhir ini serangan penyakit karat puru (gall rust) yang disebabkan oleh jamur Uromycladium tepperianum pada sengon telah meluas di hampir seluruh daerah di Jawa. Penyakit ini ditandai dengan terjadinya pembengkakan pada ranting dan batang sehingga dapat menganggu pertumbuhan tanaman. Serangan penyakit ini dapat menurunkan kualitas dan kuantitas produksi kayu sengon.
Jenis-jenis yang ditanam pada hutan rakyat seperti jati, sengon mempunyai potensi untuk terserang hama dan penyakit. Oleh karena itu aspek perlindungan terutama terhadap hama dan penyakit perlu mendapat perhatian. Usaha preventif, menghindari munculnya serangan hama dan pentakit lebih dianjurkan daripada usaha kuratif, baru mengendalikan tanaman yang setelah terserang hama dan penyakit. Beberapa hal yang dilakukan untuk menghindari outbreak hama dan meluasnya penyakit tanaman pada hutan rakyat adalah sbb:
Komposisi tanaman pada hutan rakyat sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik, tidak kekurangan sinar matahari dan unsur hara. Tanaman yang tumbuhnya kurang baik biasanya rentan terhadap hama dan penyakit.
Penggunaan bibit unggul yang mempunyai pertumbuhan yang baik dan tahan terhadap hama penyakit.
Penanaman tidak dilakukan secara monokultur, tetapi perlu dicari kombinasi jenis yang ideal. Beberapa jenis tanaman dapat bersifat repellen terhadap hama.


Tanaman diperiksa secara rutin dan kalau terdapat tanaman yang terserang hama maupun penyakit segera dilakukan tindakan. Pengelola hutan tanaman harus mampu mengenali hama dan penyakit yang biasa menyerang pada hutan rakyat.
Pengelola hutan tanaman perlu mengenal cara-cara pengendalian hayati seperti penggunaan jamur, bakteri dan virus yang dapat menjadi pathogen serangga hama. Selain itu beberapa tanaman dapat bersifat insektisidal, seperti mamba, mindi, sirsak, srikaya, tembakau dll (Kardiman, 2000). Oleh karena itu ekstrak tanaman tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan hama.
Pestisida kimia digunakan sebagai alternatif terakhir, karena selain harganya mahal juga dapat mencemari lingkungan. Penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati
Penyakit pada biji disebab oleh jamur:
Aspergillus
Rhizopus
Penicillium
Botryodiplodia
Phoma
Trichoderma
Chaetonium
Curvularia
Rhizoctonia
Fusarium

Pengendalian:
Wadah penyimpanan di fumigasi
Perlakuaan benih: pendinginan dan fumigasi
Fisik: biji yang rusak dibakar
Penyakit embun tepung

Pengendalian:
Sanitasi
Kimia (Benlate, Dithane, Daconil dan Bayleton)
Penyakit Jamur Upas

Pengendalian:
Penjarangan ----à supaya sinar matahari masuk
Kimia : Derosal 60 WP
Fisik/mekanis: sanitasi/drainase
Penyakit akar merah

Pengendalian:
Fisik/mekanik: pohon sakit ditebang sampai akar/ tunggak, dibakar
Membuat selokan isolasi sekeliling pohon sakit sedalam 1- 1.5 meter
Kimia: sumiate 12,5 WP, Anvil 50SC, Bayleton 250 EC.
Busuk akar
Pengendalian:
Fisik/mekanik
Biologi: jamur antagonis: Trichoderma, Gliocladium dan bakteri Pseudomonas tectonae
Kimia: Provicur-N, Benlate
Sanitasi dan drainase
Karat puru/karat tumor
Pengendalian:
Fisik mekanik
Campuran belerang dengan kapur (1:3), dioleskan, disemprotkan
Varitas resisten
Jati (Tectona grandis)
Hama-hama pada tanaman jati:

Inger-inger (Neotermes tectonae)
Phassus damor
Bubuk (Xyleborus destruens)
Mohohamus rusticator
Hyblaea puere
Phyrausta mechaeralis
Pengendalian:
Inger-inger, Phassus damor, Monohamus rusticator:
Fisik/mekanis: penjarangan keras
Biologi: jamur entomafagus Metarrhizum anisopliae.

Konservasi Sumber Daya Alam di wil.DAS Solo






KONSERVASI SUMBERDAYA ALAM DI WILAYAH DAS SOLO

3 SUB DAS PRIORITAS :
KEDUANG
WIROKO
SOLO HULU

PENDAHULUAN

Luas Wilayah Wonogiri : 182.236 Ha.
Luas Hutan Rakyat : 36.293 Ha (2007)
Luas Hutan Negara : 20.036,4 Ha (2006)
Luas Lahan Kritis : 46.694,4 Ha (2007)
Sub Das Solo :
- Keduang - Solo Hulu
- Wiroko - Alang Unggahan
- Wuryantoro - Temon
- Grindulu DS - Madiun
- Walikan

LATAR BELAKANG

1.Terjadinya banjir di beberapa daerah di sepanjang daerah aliran sungai Bengawan
Solo.
2.Laju erosi yang masih tinggi mengakibatkan laju sedimentasi dan kerusakan
Ekosistem dan sumber-sumber mata air di daerah hulu (yang berada di Kab.
Wonogiri) dituding sebagai faktor terbesar.
3.Kondisi hidro orologis di Kab. Wonogiri yang kurang baik, kekeringan di musim
kemarau, bencana banjir, dan tanah longsor di musim penghujan.

PERMASALAHAN

TINGKAT BAHAYA EROSI (TBE) DAN SEDIMENTASI DI 3 (TIGA) SUB DAS: KEDUANG, WIROKO, SOLO HULU MASIH CUKUP TINGGI AKIBAT PEMANFAATAN LAHAN YANG KURANG MEMPERHATIKAN KAIDAH-KAIDAH KONSERVASI

TERJADINYA PENDANGKALAN WADUK GAJAH MUNGKUR YANG BERPENGARUH PADA BERKURANGNYA KEMAMPUAN DAN UMUR TEKNIS WADUK

MASIH RENDAHNYA TINGKAT SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT YANG MENDORONG TINGGINYA EKSPLOITASI SUMBERDAYA ALAM, MISALNYA PENEBANGAN HUTAN
DEGRADASI KUALITAS DAN KUANTITAS SUMBER-SUMBER AIR

MASIH MARAKNYA KEGIATAN PERTAMBANGAN DAN PENGAMBILAN AIR TANAH YANG BELUM MENGINDAHKAN KAIDAH-KAIDAH LINGKUNGAN

UPAYA PEMECAHAN

MELAKSANAKAN KEGIATAN KONSERVASI SECARA TERPADU BAIK SECARA VEGETATIF MAUPUN PEMBUATAN BANGUNAN SIPIL TEKNIS YANG DITUNJANG DENGAN PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT MELIPUTI :


1.PENANGANAN TITIK-TITIK KELONGSORAN DENGAN BANGUNAN SIPIL TEKNIS : PUJ, DPN, PJK, DPI, EMBUNG DAN SUMUR RESAPAN
2.PERLUASAN DAN REHABILITASI HUTAN DENGAN PENANAMAN VEGETASI
3.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN POLA KEMITRAAN TRIPARTIT (PIHAK III, PEMKAB DAN MASYARAKAT)
4.PENGAMANAN DAN PENGENDALIAN EKPLOITASI HUTAN


PROGRAM / KEGIATAN
A.PROGRAM KONSERVASI LAHAN
KEGIATAN :
1.PEMBUATAN BANGUNAN KONSERVASI TANAH/SIPIL TEKNIS DI TITIK-TITIK RAWAN LONGSOR, al : DPi 6 UNIT, DPn, PUJ/PJK 208 UNIT, EMBUNG 6 UNIT, SUMUR RESAPAN 100 UNIT
2.REHABILITASI TERAS SELUAS 880 HA
3.PENANGANAN TEBING SUNGAI DENGAN BAMBUNISASI SEPANJANG 9 KM

KEGIATAN :
PEMBUATAN / PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT DI LOKASI ATAU DAERAH YANG TERIDENTIFIKASI SEBAGAI TITIK-TITIK PRIORITAS DENGAN LUASAN 7.100 HA
PEMBUATAN KEBUN BIBIT DESA (KBD) SEBANYAK 3 UNIT @ 0,5 HA


B. PROGRAM REHABILITASI LAHAN

KEGIATAN :
PEMBUATAN / PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT DI LOKASI ATAU DAERAH YANG TERIDENTIFIKASI SEBAGAI TITIK-TITIK PRIORITAS DENGAN LUASAN 7.100 HA
PEMBUATAN KEBUN BIBIT DESA (KBD) SEBANYAK 3 UNIT @ 0,5 HA


C. PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

KEGIATAN :
PEMBERIAN PELATIHAN KETERAMPILAN SEBANYAK 30 KLP
PEMBERIAN INSENTIF UNTUK MENGURANGI TINGKAT EKSPLOITASI SUMBER DAYA ALAM al : BANTUAN PERALATAN BAGI KLP
KERJASAMA POLA KEMITRAAN TRIPARTIT (PIHAK III, PEMKAB DAN MASYARAKAT) SEBANYAK 30 KLP @ 50 HA


D. PROGRAM PEMANFAATAN
SUMBERDAYA HUTAN

KEGIATAN :
PENGENDALIAN EKSPLOITASI HASIL HUTAN 1 PAKET 1 TAHUN
PEMBINAAN INDUSTRI PRIMER HASIL HUTAN KAYU RAKYAT 1 PAKET 1 TAHUN


AGAR SEMUA KEGIATAN TERSEBUT BERJALAN LANCAR DONATION ANDA SANGAT KAMI HARAPKAN MELALUI REK BRI NO.01580109057508. TERIMA KASIH.





Gerakan Menabung Air Melalui
Pembangunan Sejuta Resapan


‘Dengan intensitas hujan ekstrem yang sering terjadi di Indonesia, penutupan apapun (termasuk hutan) sering tidak mampu menahan terjadinya banjir dan tanah longsor. Diperlukan gerakan masal menabung air melalui pembangunan sejuta resapan yang memberikan dampak penampungan dan pengendalian secara cepat’

Ada tiga hal yang mempengaruhi tingginya laju kerusakan lahan di Indonesia, pertama adalah energi, kedua adalah resistensi dan ketiga adalah proteksi. Dari segi energi, kerusakan begitu cepat oleh tingginya intensitas hujan, dengan intensitas hujan yang tinggi, maka sebagian besar air hujan yang jatuh hampir tidak dapat diselamatkan, karena sebagian besar akan secara cepat mengalir ke sungai dan kemudian terbuang ke laut. Kondisi ini juga diperparah oleh pendeknya sungai-sungai di Indonesia yang rata-rata hanya sepanjang 250 km, pendeknya sungai juga membatasi penggunaan sumberdaya air untuk berbagai keperluan. Selanjutnya, tanah yang memiliki resistensi yang rendah (erodibilitas tingi), sehingga laju erosi umumnya sangat tinggi, demikian pula laju sedimentasi.

Kondisi ini semakin lengkap bila dilihat oleh lemahnya proteksi, tingginya kepadatan penduduk, kurangnya kepedulian terhadap lingkungan dan perubahan yang begitu cepat, yang secara keseluruhan tidak sebanding dengan resiliensi (daya lenting) ekosistem alam untuk mencapai keseimbangan baru.

Tingginya Intensitas Hujan

Curah hujan harian tertinggi di Indonesia yang pernah tercatat selama ini adalah setebal 702 mm (terjadi di Ambon), curah hujan yang terjadi di Bogor pada tanggal 29, 30 dan 31 Januari 2002, pada saat banjir di Jakarta tercatat setebal 380 mm, sedangkan di Jakarta pada waktu itu curah hujan hingga setebal 420 mm. Curah hujan bulanan rata-rata tahunan (musim hujan dan kemarau) setebal 350 mm. Sedangkan curah hujan bulanan rata-rata di musim hujan adalah setebal 450 mm. Dengan demikian hujan yang terjadi selama tiga hari itu hampir setara dengan hujan yang turun selama satu bulan di musim hujan biasa. Bisa dibayangkan curahan air yang harusnya terdistribusi dalam waktu 30 hari, tercurah sontak selama 3 hari !

Menghadapi kondisi ekstrem semacam ini, apapun penutupan lahannya tidak akan mampu membendung luapan aliran permukaan, karena curahan air benar-benar telah melampaui kapasitas maksimum tanah memegang air (water holding capacity). Dalam kondisi tersebut, penutupan lahan sebaik apapun tidak akan berdaya mengusir datangnya banjir !






Hutan dan Banjir

Berdasarkan berbagai penelitian pada Daerah Aliran Sungai (watershed/catchment area) berukuran kecil (kurang dari 25 km2) menunjukkan bahwa hutan hanya mampu mengendalikan banjir yang ditimbulkan oleh hujan berintensitas rendah sampai sedang (< 100 mm/hari). Perbandingan respon aliran permukaan terhadap hujan, antara wilayah non-hutan (pertanian semusim) dan wilayah yang hutannya masih utuh adalah sebagai berikut: Untuk curah hujan dengan intensitas rendah (Sekitar 15 mm/jam), peningkatan aliran langsung (Qf) dan debit puncak banjir (Qp) dari kawasan non-hutan (dibandingkan hutan, yang masih utuh) adalah sebesar satu setengah hingga dua kali lipat. Untuk intensitas hujan sedang (15-30 mm/jam), Qf dan Qp meningkat sekitar setengahnya, sedangkan untuk intensitas hujan besar (sekitar 75 mm) Qf dan Qp meningkat antara sepersepuluh hingga seperempatnya, sedangkan pada hujan ekstrim Qf dan Qp hanya meningkat kurang dari sepersepuluh debit puncak banjir semula. Mengingat semakin besar intensitas curah hujan, semakin melampaui keterbatasan hutan untuk menahan laju air, sehingga pada saat terjadi hujan yang sangat ekstrim dimungkinkan besarnya banjir adalah sama antara wilayah berhutan dan tidak berhutan.

Dengan demikian dapat dipahami, mengapa suatu DAS yang penutupan hutannya masih baik juga tidak 1uput dari kunjungan banjir. Contohnya DAS Batanghari, pada tahun 1950-an terjadi banjir besar yang diduga sama atau mungkin lebih besar daripada banjir bandang yang terjadi pada tahun 1991. Padahal pada tahun tersebut penutupan hutannya tentu masih cukup baik. Kemudian banjir bandang di Banyumas pada tahnn 1861, sebagaimana yang dilaporkan oleh majalah dua mingguan berbahasa Belanda Java Bode (Overstrooming te Banyumas den 21 tot 23 February, 1861). Di majalah tersebut, antara lain dilaporkan bahwa banjir yang terjadi pada tanggal 22 Pebruari 1861 dipicu oleh hujan besar yang terjadi secara terus-menerus selama tiga hari. Dari Yogyakarta dilaporkan bahwa antara jam empat pagi hingga malam hari pada tanggal tersebut, terjadi hujan sangat ekstrim hingga mencapai ketebalan sekitar 600 mm, kemudian di sekitar dataran tinggi Dieng antara tanggal 19 hingga 23 Pebruari juga tercatat hujan tidak kurang dari 1.000 mm. Pada saat kejadian banjir, tinggi muka sungai Serayu pada jam lima sore mulai meningkat dengan cepat, kemudian banjir mulai meluap sekitar jam sepuluh malam yang menyebakan penggenangan air hingga 10 meter di wilayah Banyumas.

Wilayah Jawa selatan (termasuk Banjarnegara yang baru mengalami musibah tanah longsor) memang sering dilanda banjir sejak jaman tempo doeloe, hal ini antara lain dapat ditelusuri dari salah satu tembang yang melukiskan adanya ikan kecil (Uceng) yang menempel di bunga pohon kelapa (Manggar) [Wartono Kadri, Kom Prib, 2002].

Apabila proses dehutanisasi meliputi wilayah yang luas (lebih besar 30 persen luas hutan dari DAS) sebagaimana yang terjadi pada peristiwa banjir di wilayah Riau dan Sumatra Barat, Jambi, Riau pada 1991/1992, juga Jember, Manado, Jakarta, Pantai Utara Jawa, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat sebagaimana akhir-akhir ini, terbatasnya kapasitas peresapan tanah mengakibatkan kenaikan debit puncak banjir dari sebagian besar Sub DAS yang bermuara pada sungai besar di wilayah hilir, dalam kasus ini deforestasi atau kerusakan penutupan lahan memang menjadi penyebab yang sama dominannya dengan faktor-faktor penyebab banjir lainnya (intensitas hujan dan sebagainya).


Pembangunan Sejuta Resapan

Perlu. diingat, kegiatan restorasi penutupan lahan seperti reboisasi dan penghijauan juga. tidak mampu secara cepat mengendalikan penurunan laju banjir dan sedimentasi di wilayah hilir. Lihat saja kasus di China, untuk mengurangi 30 persen debit puncak banjir dan hasil sedimen dari DAS seluas 100.000 km2, diperlukan waktu selama 20 tahun. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya beban sedimen yang mempersempit volume sungai, yang berasal dan proses erosi dari kurun waktu sebelumnya. Karena itu bisa dipahami, kalau besarnya laju sedimen yang terukur di outlet suatu DAS sering tidak berkorelasi dengan berbagai perbaikan ataupun perusakan di wilayah hulu, mengingat besarnya temporary storage sediment yang berada di sekitar pengaliran. Timbunan sedimen ini, bisa terangkut ke hilir dalam waktu beberapa jam, maupun beberapa puluh tahun kemudian, bergantung proses pengendapan yang terjadi maupun aliran pengangkutnya.

Keberhasilan hutanisasi dan penghijauan di wilayah hulu, jelas tidak memberikan dampak secara cepat terhadap penurunan laju sedimentasi di wilayah hilir, sebagaimana anggapan banyak pihak selama ini. Diperlukan jangka waktu setidaknya sepuluh tahun untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan kegiatan tersebut, terhadap penurunan banjir dan sedimentasi, serta pengendalian kekeringan.

Dengan demikian diperlukan gerakan masal menabung air melalui pembangunan sejuta resapan yang memberikan dampak penampungan dan pengendalian secara cepat, misalnya pembangunan dan atau revitalisasi danau-danau besar, danau-danau kecil (embung), dam penahan, dam pengendali, sumur resapan dan sebagainya selain kegiatan restorasi hutan itu sendiri!

Posted in Nasionalisme Lingkungan
Partisipation and Donation anda kami tunggu untuk Gerakan Menabung Air Melalui
Pembangunan Sejuta Resapan dan sebgainya selain kegiatan restorasi hutan di wonogiri itu sendiri! Rek BRI Wonogiri No:01580109057508

PEMANASAN GLOBAL






Apa itu Pemanasan Global
”PANAS BANGET YA HARI INI!” SERINGKAH ANDA MENDENGAR PERNYATAAN TERSEBUT TERLONTAR DARI ORANG-ORANG DI SEKITAR ANDA ATAUPUN DARI DIRI ANDA SENDIRI? ANDA TIDAK SALAH, DATA-DATA YANG ADA MEMANG MENUNJUKKAN PLANET BUMI TERUS MENGALAMI PENINGKATAN SUHU YANG MENGKHAWATIRKAN DARI TAHUN KE TAHUN. SELAIN MAKIN PANASNYA CUACA DI SEKITAR KITA, ANDA TENTU JUGA MENYADARI MAKIN BANYAKNYA BENCANA ALAM DAN FENOMENA-FENOMENA ALAM YANG CENDERUNG SEMAKIN TIDAK TERKENDALI BELAKANGAN INI. MULAI DARI BANJIR, PUTING BELIUNG, SEMBURAN GAS, HINGGA CURAH HUJAN YANG TIDAK MENENTU DARI TAHUN KE TAHUN. SADARILAH BAHWA SEMUA INI ADALAH TANDA-TANDA ALAM YANG MENUNJUKKAN BAHWA PLANET KITA TERCINTA INI SEDANG MENGALAMI PROSES KERUSAKAN YANG MENUJU PADA KEHANCURAN! HAL INI TERKAIT LANGSUNG DENGAN ISU GLOBAL YANG BELAKANGAN INI MAKIN MARAK DIBICARAKAN OLEH MASYARAKAT DUNIA YAITU GLOBAL WARMING (PEMANASAN GLOBAL). APAKAH PEMANASAN GLOBAL ITU? SECARA SINGKAT PEMANASAN GLOBAL ADALAH PENINGKATAN SUHU RATA-RATA PERMUKAAN BUMI. PERTANYAANNYA ADALAH: MENGAPA SUHU PERMUKAAN BUMI BISA MENINGKAT?
Penyebab Pemanasan Global
PENELITIAN YANG TELAH DILAKUKAN PARA AHLI SELAMA BEBERAPA DEKADE TERAKHIR INI MENUNJUKKAN BAHWA TERNYATA MAKIN PANASNYA PLANET BUMI TERKAIT LANGSUNG DENGAN GAS-GAS RUMAH KACA YANG DIHASILKAN OLEH AKTIFITAS MANUSIA. KHUSUS UNTUK MENGAWASI SEBAB DAN DAMPAK YANG DIHASILKAN OLEH PEMANASAN GLOBAL, PERSERIKATAN BANGSA BANGSA (PBB) MEMBENTUK SEBUAH KELOMPOK PENELITI YANG DISEBUT DENGAN INTERNATIONAL PANEL ON CLIMATE CHANGE (IPCC). SETIAP BEBERAPA TAHUN SEKALI, RIBUAN AHLI DAN PENELITI-PENELITI TERBAIK DUNIA YANG TERGABUNG DALAM IPCC MENGADAKAN PERTEMUAN UNTUK MENDISKUSIKAN PENEMUAN-PENEMUAN TERBARU YANG BERHUBUNGAN DENGAN PEMANASAN GLOBAL, DAN MEMBUAT KESIMPULAN DARI LAPORAN DAN PENEMUAN- PENEMUAN BARU YANG BERHASIL DIKUMPULKAN, KEMUDIAN MEMBUAT PERSETUJUAN UNTUK SOLUSI DARI MASALAH TERSEBUT . SALAH SATU HAL PERTAMA YANG MEREKA TEMUKAN ADALAH BAHWA BEBERAPA JENIS GAS RUMAH KACA BERTANGGUNG JAWAB LANGSUNG TERHADAP PEMANASAN YANG KITA ALAMI, DAN MANUSIALAH KONTRIBUTOR TERBESAR DARI TERCIPTANYA GAS-GAS RUMAH KACA TERSEBUT. KEBANYAKAN DARI GAS RUMAH KACA INI DIHASILKAN OLEH PETERNAKAN, PEMBAKARAN BAHAN BAKAR FOSIL PADA KENDARAAN BERMOTOR, PABRIK-PABRIK MODERN, PETERNAKAN, SERTA PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK.
Apa itu Gas Rumah Kaca?
ATMOSFER BUMI TERDIRI DARI BERMACAM-MACAM GAS DENGAN FUNGSI YANG BERBEDA-BEDA. KELOMPOK GAS YANG MENJAGA SUHU PERMUKAAN BUMI AGAR TETAP HANGAT DIKENAL DENGAN ISTILAH “GAS RUMAH KACA”. DISEBUT GAS RUMAH KACA KARENA SISTEM KERJA GAS-GAS TERSEBUT DI ATMOSFER BUMI MIRIP DENGAN CARA KERJA RUMAH KACA YANG BERFUNGSI MENAHAN PANAS MATAHARI DI DALAMNYA AGAR SUHU DI DALAM RUMAH KACA TETAP HANGAT, DENGAN BEGITU TANAMAN DI DALAMNYA PUN AKAN DAPAT TUMBUH DENGAN BAIK KARENA MEMILIKI PANAS MATAHARI YANG CUKUP. PLANET KITA PADA DASARNYA MEMBUTUHKAN GAS-GAS TESEBUT UNTUK MENJAGA KEHIDUPAN DI DALAMNYA. TANPA KEBERADAAN GAS RUMAH KACA, BUMI AKAN MENJADI TERLALU DINGIN UNTUK DITINGGALI KARENA TIDAK ADANYA LAPISAN YANG MENGISOLASI PANAS MATAHARI. SEBAGAI PERBANDINGAN, PLANET MARS YANG MEMILIKI LAPISAN ATMOSFER TIPIS DAN TIDAK MEMILIKI EFEK RUMAH KACA MEMILIKI TEMPERATUR RATA-RATA -32O CELCIUS.
KONTRIBUTOR TERBESAR PEMANASAN GLOBAL SAAT INI ADALAH KARBON DIOKSIDA (CO2), METANA (CH4) YANG DIHASILKAN AGRIKULTUR DAN PETERNAKAN (TERUTAMA DARI SISTEM PENCERNAAN HEWAN-HEWAN TERNAK), NITROGEN OKSIDA (NO) DARI PUPUK, DAN GAS-GAS YANG DIGUNAKAN UNTUK KULKAS DAN PENDINGIN RUANGAN (CFC). RUSAKNYA HUTAN-HUTAN YANG SEHARUSNYA BERFUNGSI SEBAGAI PENYIMPAN CO2 JUGA MAKIN MEMPERPARAH KEADAAN INI KARENA POHON-POHON YANG MATI AKAN MELEPASKAN CO2 YANG TERSIMPAN DI DALAM JARINGANNYA KE ATMOSFER. SETIAP GAS RUMAH KACA MEMILIKI EFEK PEMANASAN GLOBAL YANG BERBEDABEDA. BEBERAPA GAS MENGHASILKAN EFEK PEMANASAN LEBIH PARAH DARI CO2. SEBAGAI CONTOH SEBUAH MOLEKUL METANA MENGHASILKAN EFEK PEMANASAN 23 KALI DARI MOLEKUL CO2. MOLEKUL NO BAHKAN MENGHASILKAN EFEK PEMANASAN SAMPAI 300 KALI DARI MOLEKUL CO2. GAS-GAS LAIN SEPERTI CHLOROFLUOROCARBONS (CFC) ADA YANG MENGHASILKAN EFEK PEMANASAN HINGGA RIBUAN KALI DARI CO2. TETAPI UNTUNGNYA PEMAKAIAN CFC TELAH DILARANG DI BANYAK NEGARA KARENA CFC TELAH LAMA DITUDING SEBAGAI PENYEBAB RUSAKNYA LAPISAN OZON.

Oleh karena melalui media ini kami himbau agar berkenan melaksanakan donation untuk mengatasai global warwing dan akan kami gunakan untuk konservasi dilahan kritis. rek.BRI Wonogiri No:01580109057508.